Selasa, 06 September 2011

edisi 59- Seminar Gender Yayayan CNS

Seminar Gender Yayasan Citra Nusantara
Melalui Pendidikan, Mencetak Wanita Mandiri

Rektor Universitas Narotama Surabaya Ir.Hj. Rr. Iswachyu Dhaniarti DS mengatakan, dalam mencetak wanita Indonesia yang mandiri dan profesional bukanlah sebuah langkah mudah untuk diterapkan di Indonesia, terlebih masalah kesetaraan gender belum sepenuhnya menghiasi aspek kehidupan.
Berbicara sebagai narasumber seminar yang digelar oleh Yayasan Citra Nusantara Surabaya di Simpang Hotel Surabaya, Sabtu, (16/7) bertema “Wanita dalam pengambilan sikap untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan gender”, Hj. Yayuk, panggilan akrabnya, mengatakan, untuk mencetak wanita Indonesia yang mandiri adalah melalui pendidikan.
“Banyak contoh, melalui pendidikan yang lebih tinggi wanita bisa berperan lebih. Meski tidak dipungkiri dalam dekade tertentu masih ada wanita yang enggan melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi namun memiliki kemampuan luar biasa,” jelasnya.
Diakuinya, wanita lebih banyak berperan aktif dalam mendidik anak-anaknya, sedang suami lebih banyak sibuk untuk mencari nafkah. Untuk itu, jika menginginkan anak lebih pintar dan cerdas di masa depannya, seorang ibu harus memiliki wawasan yang luas yang nantinya dapat diajarkan kepada anak-anaknya.
Selain itu, cara berfikir seorang ibu yang cerdas akan turun kepada anaknya, begitupula sebaliknya, kemungkinan besar, seorang anak akan rendah kualitasnya, jika ibu tidak pernah mengajarinya sesuatu yang lebih.
“Jadi, jika kita ingin menciptakan keluarga yang memiliki wawasan luas, menjadi wanita yang mandiri, maka wanita harus memiliki wawasan yang luas pula, dengan menimba ilmu, baik secara formal maupun informal,“ tegasnya sembari menyebut salah satunya melalui kelompok atau organisasi wanita.
Menurut Yayuk, seyogyanya dalam pelaksanaan pendidikan tidak perlu ada pembedaan perlakuan gender, namun dalam hal tertentu apabila harus melakukan pembedaan maka pembedaan gender itu sesungguhnya dapat dilaksanakan, sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan gender. Persoalannya justru muncul ketika perbedaan gender telah melahirkan ketidakadilan yang termanifestasi dalam bentuk marginalisasi,subordinasi,stereotype dan diskriminasi, pelabelan negatif, maupun kekerasan.
Sementara itu Kabid Kelembagaan PUG dan PUA BPPKB Jatim Dra. Dwi K. Wardhani Danakusumo, MM. mengatakan bahwa upaya perbaikan kondisi atau pencapaian kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan tersebut dilandasi oleh berbagai kesepakatan baik di tingkat global/dunia, maupun kesepakatan nasional.
Yang menjadi dasar pengarusutamaan gender adalah Inpres No.9/2000 dan Permendagri No.15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah.
Kebijakan netral dan bias gender tidak mempertimbangkan bahwa pengalaman, aspirasi, dan kebutuhan laki-laki dan perempuan berbeda. Sehingga perlu kebijakan untuk merespon kondisi tersebut dengan memastikan bahwa laki-laki dan perempuan mendapatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat dalam setiap bidang pembangunan untuk menuju keadilan dan kesetaraan gender yang pada akhirnya mewujudkan masyarakat adil dan makmur. (aji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar